You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Himbau Sepeda Motor Tidak Berteduh di Bawah Flyover
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Pengendara sepeda motor diharapkan tidak berteduh di bawah flyover ataupun jembatan penyebrangan orang (JPO) saat hujan. Bukan hanya memicu kemacetan, hal itu juga bisa menyebabkan kecelakaan.

Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu

"Pada saat hujan masyarakat diimbau tidak berteduh dibawah jembatan atau flyover, karena akan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Budiyanto mengatakan, pihaknya juga akan mengingatkan jika menemukan pengendara yang masih berteduh dibawah jembatan atau flyover. Jika tidak diindahkan, maka akan ditindak dan dikenakan Pasal 282 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penertiban Parkir Liar di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh

"Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada pengendara sepeda motor pada saat bepergian agar membawa perlengkapan seperti jas hujan dan lainnya. "Ya lebih baik bawa jas hujan bukan model ponco. Ini juga untuk keselamatan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati